Hello !
Assalammualaikum Wr. Wb.
Gimana kabarnya guys? Udah kenal
dengan dua sahabat kecil saya kan?
Pastinya udah ya, soalnya dari
awal pertemuan udah diambil alih sama mereka berdua hahaha J
Tugas kali ini
menyangkut bahasan personal.
Jadi kali ini akan
saya bahas dari persepsi saya sendiri, juga dari mereka berdua pastinya jika
mereka berkenan.
Ada 3 materi kali ini yang akan
saya bahas, yakni :
- Adil, Keadilan, Adil-Keadilan, Manusia dan Keadilan.
- Cita - Cita.
- Pandangan Hidup.
Bagian pertama, kami akan
membahas tentang keadilan.
Sebelumnya perkenalan guide kamu
kali ini, saya Gilang atau mereka sebut G.
Kali ini tugasnya mengenai
keadilan, dan hubungan keadilan dengan manusia khususnya di Indonesia. Check This
Out.
KEADILAN
Keadilan, sering
mendengar, telah lama mengenal, terbiasa hidup berdampingan, sulit
diaplikasikan. Sebuah kata yang jika dilihat menurut kitab Bahasa kita yakni
KBBI, keadilan berarti tidak memihak,
sama berat, atau tidak berat sebelah.
Itu menurut
KBBI, kitab yang kita jadikan dasar acuan untuk mengartikan setiap kata dalam
Bahasa Indonesia.
Jika kita
mendefinisikan menurut para ahli, kita dapat mengetahui beberapa pengertian
tentang keadilan, seperti :
- Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang
menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah
memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang
menjadi haknya.
- Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang
menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan
antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta
kewajibannya masing-masing.
- Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang
menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang
dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah
disepakati.
- Pengertian keadilan menurut Plato yang
menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia
biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga
perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
- Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang
menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang
artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
- Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang
menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil
apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi kami,
terserah bagaimana kamu atau anda mengartikannya, sesuai KBBI ataupun mengikuti
pendapat para ahli, atau mungkin mendefinisikan sendiri apa itu adil dan
keadilan, it’s okay. Karena pada dasarnya manusia memiliki kebebasan untuk dirinya
sendiri, dan seperti yang disebutkan pertama, kita sudah lama berkenalan dengan
kata ini, yang masih asing atau sulit hanya ketika kita mengaplikasikannya pada
kehidupan ini.
Selain itu, para
ahli juga membagi keadilan itu menjadi beberapa bagian, salah satunya menurut Aristoteles
:
- Keadilan Komunikatif ialah perlakuan kepada seseorang
tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
- Keadilan Distributif ialah suatu perlakuan kepada
seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuatnya.
- Keadilan Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi
yang mana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
- Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi
yang mana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
- Keadilan Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan suatu hukum alam.
Dan para pakar
lainnya yang tidak saya sebutkan satu – persatu.
Apa yang saya
tekankan kali ini adalah bagaimana keadilan itu menurut saya dan bagaimana
keadilan itu berada di negara saya, yakni Indonesia.
Adil-keadilan. Bagi
pandangan saya sendiri, dan kami tentunya. Adil merupakan sebuah kondisi,
dimana sesuatu berdiri sesuai dengan hak dan kewajibannya. Keadilan tidak dapat dikatakan sesuatu yang
harus setara, suatu kondisi yang harus baik, ataupun sesuatu yang tidak berat
sebelah.
Semua kriteria
yang saya kumpulkan kedalam bagian yang “tidak dapat” merupakan kriteria yang
harus melihat dari satu sudut pandang, sedangkan adil merupakan kondisi yang
sama, dimana kita bisa melihatnya dari 2 sudut pandang yang berbeda.
Saya ambil
contoh ketika kita katakan adil itu harus benar, maka adil akan merujuk kepada
satu pihak, karena kebenaran setiap orang tidaklah sama, KEBENARAN hanya akan bernilai “benar” jika orang itu berpikir bahwa hal itu BENAR.
Jika kita
asumsikan adil itu adalah setara. Kesetaraan orang bentuknya bermacam – macam sesuai
pola pikir orangnya, sedangkan adil harus bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Begitupula ketika kita katakana sesuatu yang tidak berat sebelah.
Jadi kesimpulan
bagi saya, adil adalah kondisi ketika sesuatu itu berdiri sesuai dengan hak dan
kewajibannya. Sesuatu yang SESUAI.
Mungkin susah
untuk dimengerti tanpa berpikir, kami mencarikan contoh yang paling simple untuk
menjelaskan apa maksud dari G.
Contohnya adalah
yang masih hangat dibicarakan ketika catatan ini dibuat, yakni keadilan untuk
penistaan agama yg dilakukan pleh Gubernur Jakarta akhir ini.
Perlu dicatat
sebelum kami jelaskan mengenai hal ini, semua catatan ini bersifat murni dari
hasil persepsi penulis. Sehingga penulis tidak
bermaksud untuk MENGHASUT atau MELAKUKAN TINDAKAN APAPUN yang berbau
menggiring pembaca untuk mencapai tujuan tertentu. Selain itu perlu digaris
bawahi juga bahwa penulis beragama ISLAM.
Ketika mendengar
berita ini, bahkan melihat foto ini, saya merasa lucu, prihatin, sekaligus
senang. Bahwa bangsa kita ini, atau orang – orang ini begitu antusias
menanggapi sebuah hal besar yang begitu kecil-hal kecil yang begitu besar.
Bagaimana lucunya
ketika melihat sekelompok orang mengatasnamakan keadilan, meminta, bahkan
mengemis sebuah keadilan, tanpa menjalankan keadilan itu sendiri. Saya tidak
akan menjalaskan lebih dalam, (karna kami tidak dibayar untuk itu) namun yang
saya perlu garis bawahi adalah negara ini merupakan negara hukum, dan bukan
hanya orang islam yang tinggal disini. Ketika anda berkoar untuk meminta
keadilan tanpa berpikir bagaimana menjadi bagian dari sudut yang lain, disaat
itulah terlihat bagaimana bodoh dan rendahnya tingkat berpikir bangsa ini.
Mungkin
sulit untuk menanggapi kasus ini yang mencakup keadilan yang begitu besar.
Jika
bagi kamu sulit, maka akan saya kecilkan pokok bahasannya dengan masalah
keadilan yang lebih kecil.
KATAKAN..
Apakah kamu adalah bagian dari
orang – orang yang menginginkan keadilan? Sebelum kamu mendapatkan apa itu
keadilan, apakah kamu sudah melakukan keadilan dalam hidupmu?
Contoh saja apakah kamu masih
membuang sampah sembarangan?
Apakah kamu masih suka merusak
dirimu dengan rokok, narkoba, atau sejenisnya?
Apakah kamu masih suka menerobos
lampu merah ketika berkendara?
Apakah kamu masih bersikap apatis
terhadap lingkungan sekitar kamu?
Apakah kamu masih mendahulukan
kepentingan dirimu dibanding orang lain/bersama?
Apakah kamu masih suka mengucapkan “biarin, bukan gue ini” atau kata kata
sejenisnya?
Jika jawabannya
YA.
lantas mengapa kamu masih mencari keadilan? Jika pada dasarnya, dalam
hidupmu masih tidak berlaku adil baik untuk dirimu ataupun orang lain?
Bagaimana dirimu
masih dikatakan adil, jika membangun negara ini tanpa keadilan? Menumbuhkan beratus
– ratus gedung pencakar langit dengan mengecilkan lahan hijau dan lahan untuk
bermain anak, serta menghilangkan kesempatan bagi generasi masa depan untuk berkembang?
Itukah keadilan? Itukah adil? Sedang kamu masih mencari keadilan untuk dirimu
sendiri dengan sikap seperti itu?
Dunia ini
memiliki hukum tersendiri dalam bertindak. Ketika kamu bersama dengan jenismu,
hidup bersama dengan sesama manusia dan kamu menginginkan keadilan yang tak
kunjung kamu temui. Pikirkan lagi.
Pikirkan lagi.
Ya benar, pikirkan lagi.
Apakah kamu
pencari keadilan namun tidak pernah berlaku adil?
Di dunia ini, salah
satu hukum alam yang berlaku adalah apa yang kamu berikan adalah apa yang kamu
dapat. Ketika kamu tidak memberikan keadilan, maka dunia ini juga tidak akan
memberikan keadilan bagimu, begitu pula sebaliknya.
Dan untuk
negaraku, bagiku, dalam persepsiku. Negara ini pada dasarnya memiliki identitas
gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan. Prinsip yang telah menjadi adat
istiadat namun perlahan tapi pasti sudah terlihat ditinggalkan oleh bangsanya
sendiri. Negara ini tidak membutuhkan orang – orang yang APATIS. Negara ini
tidak membutuhkan orang orang yang “BIARIN, BUKAN GUE INI”, negara ini
butuh bagsa yang seperti dulu, bangsa yang berkeluarga, saling bahu membahu,
saling membantu, sehingga keadilan itu sendiri dapat tercapai.
Negara ini butuh
bangsa yang peduli akan kebersamaan dirinya sendiri, bersama – sama membangun
kearah yang lebih baik secara bersama. Tidak untuk mengasingkan orang – orang yang
berprilaku tidak adil, namun kita bantu sahabat kita, keluarga kita, bangsa
kita, untuk meREVOLUSI MENTAL, untuk menjadi bangsa yang adil, bangsa yang
lebih baik, bangsa yang mengerti apa itu ADIL dan bagaimana itu KEADILAN
semestinya.
Hormat
penulis
G.
Tambahan
Keadilan, adil,
merupakan kondisi yang sulit dicapai, dan jika boleh jujur penulis tidak
menyukai kondisi dimana dikatakan ADIL. Ini semua murni berkaitan dengan
prinsip serta pandangan. Bagi penulis sendiri, lebih menyenangkan jika dunia
dengan sedikit keadilan, karena berkat itulah muncul beribu – ribu cerita dan
karya, karna tanpa ada keadilan, hidup ini memiliki rasa dan warna, tidak
pernah datar.
Semua ini
bagaimana cara kamu menyikapinya---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar