Selasa, 29 November 2016

Manusia dan Keadilan #3 part 1

Hello !
Assalammualaikum Wr. Wb.
Gimana kabarnya guys? Udah kenal dengan dua sahabat kecil saya kan?
Pastinya udah ya, soalnya dari awal pertemuan udah diambil alih sama mereka berdua hahaha J
Tugas kali ini menyangkut bahasan personal.
Jadi kali ini akan saya bahas dari persepsi saya sendiri, juga dari mereka berdua pastinya jika mereka berkenan.

Ada 3 materi kali ini yang akan saya bahas, yakni :

  • Adil, Keadilan, Adil-Keadilan, Manusia dan Keadilan.
  • Cita - Cita.
  • Pandangan Hidup.


Bagian pertama, kami akan membahas tentang keadilan.
Sebelumnya perkenalan guide kamu kali ini, saya Gilang atau mereka sebut G.
Kali ini tugasnya mengenai keadilan, dan hubungan keadilan dengan manusia khususnya di Indonesia. Check This Out.

KEADILAN


Keadilan, sering mendengar, telah lama mengenal, terbiasa hidup berdampingan, sulit diaplikasikan. Sebuah kata yang jika dilihat menurut kitab Bahasa kita yakni KBBI, keadilan berarti tidak memihak, sama berat, atau tidak berat sebelah.

Itu menurut KBBI, kitab yang kita jadikan dasar acuan untuk mengartikan setiap kata dalam Bahasa Indonesia.
Jika kita mendefinisikan menurut para ahli, kita dapat mengetahui beberapa pengertian tentang keadilan, seperti :
  • Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
  • Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
  • Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
  • Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
  • Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
  • Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi kami, terserah bagaimana kamu atau anda mengartikannya, sesuai KBBI ataupun mengikuti pendapat para ahli, atau mungkin mendefinisikan sendiri apa itu adil dan keadilan, it’s okay. Karena pada dasarnya manusia memiliki kebebasan untuk dirinya sendiri, dan seperti yang disebutkan pertama, kita sudah lama berkenalan dengan kata ini, yang masih asing atau sulit hanya ketika kita mengaplikasikannya pada kehidupan ini.

Selain itu, para ahli juga membagi keadilan itu menjadi beberapa bagian, salah satunya menurut Aristoteles :
  1. Keadilan Komunikatif ialah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
  2. Keadilan Distributif ialah suatu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuatnya.
  3. Keadilan Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
  4. Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
  5. Keadilan Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan suatu hukum alam.
Dan para pakar lainnya yang tidak saya sebutkan satu – persatu.


Apa yang saya tekankan kali ini adalah bagaimana keadilan itu menurut saya dan bagaimana keadilan itu berada di negara saya, yakni Indonesia.

Adil-keadilan. Bagi pandangan saya sendiri, dan kami tentunya. Adil merupakan sebuah kondisi, dimana sesuatu berdiri sesuai dengan hak dan kewajibannya. Keadilan tidak dapat dikatakan sesuatu yang harus setara, suatu kondisi yang harus baik, ataupun sesuatu yang tidak berat sebelah.

Semua kriteria yang saya kumpulkan kedalam bagian yang “tidak dapat” merupakan kriteria yang harus melihat dari satu sudut pandang, sedangkan adil merupakan kondisi yang sama, dimana kita bisa melihatnya dari 2 sudut pandang yang berbeda.

Saya ambil contoh ketika kita katakan adil itu harus benar, maka adil akan merujuk kepada satu pihak, karena kebenaran setiap orang tidaklah sama, KEBENARAN hanya akan bernilai “benar” jika orang itu berpikir bahwa hal itu BENAR.

Jika kita asumsikan adil itu adalah setara. Kesetaraan orang bentuknya bermacam – macam sesuai pola pikir orangnya, sedangkan adil harus bisa diterima oleh kedua belah pihak. Begitupula ketika kita katakana sesuatu yang tidak berat sebelah.

Jadi kesimpulan bagi saya, adil adalah kondisi ketika sesuatu itu berdiri sesuai dengan hak dan kewajibannya. Sesuatu yang SESUAI.

Mungkin susah untuk dimengerti tanpa berpikir, kami mencarikan contoh yang paling simple untuk menjelaskan apa maksud dari G.
Contohnya adalah yang masih hangat dibicarakan ketika catatan ini dibuat, yakni keadilan untuk penistaan agama yg dilakukan pleh Gubernur Jakarta akhir ini.


Perlu dicatat sebelum kami jelaskan mengenai hal ini, semua catatan ini bersifat murni dari hasil persepsi penulis. Sehingga penulis tidak bermaksud untuk MENGHASUT atau MELAKUKAN TINDAKAN APAPUN yang berbau menggiring pembaca untuk mencapai tujuan tertentu. Selain itu perlu digaris bawahi juga bahwa penulis beragama ISLAM.


Ketika mendengar berita ini, bahkan melihat foto ini, saya merasa lucu, prihatin, sekaligus senang. Bahwa bangsa kita ini, atau orang – orang ini begitu antusias menanggapi sebuah hal besar yang begitu kecil-hal kecil yang begitu besar.

Bagaimana lucunya ketika melihat sekelompok orang mengatasnamakan keadilan, meminta, bahkan mengemis sebuah keadilan, tanpa menjalankan keadilan itu sendiri. Saya tidak akan menjalaskan lebih dalam, (karna kami tidak dibayar untuk itu) namun yang saya perlu garis bawahi adalah negara ini merupakan negara hukum, dan bukan hanya orang islam yang tinggal disini. Ketika anda berkoar untuk meminta keadilan tanpa berpikir bagaimana menjadi bagian dari sudut yang lain, disaat itulah terlihat bagaimana bodoh dan rendahnya tingkat berpikir bangsa ini.

Mungkin sulit untuk menanggapi kasus ini yang mencakup keadilan yang begitu besar.
Jika bagi kamu sulit, maka akan saya kecilkan pokok bahasannya dengan masalah keadilan yang lebih kecil.

KATAKAN..
Apakah kamu adalah bagian dari orang – orang yang menginginkan keadilan? Sebelum kamu mendapatkan apa itu keadilan, apakah kamu sudah melakukan keadilan dalam hidupmu?
Contoh saja apakah kamu masih membuang sampah sembarangan?
Apakah kamu masih suka merusak dirimu dengan rokok, narkoba, atau sejenisnya?
Apakah kamu masih suka menerobos lampu merah ketika berkendara?
Apakah kamu masih bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar kamu?
Apakah kamu masih mendahulukan kepentingan dirimu dibanding orang lain/bersama?
Apakah kamu masih suka mengucapkan “biarin, bukan gue ini” atau kata kata sejenisnya?

Jika jawabannya

YA.

lantas mengapa kamu masih mencari keadilan? Jika pada dasarnya, dalam hidupmu masih tidak berlaku adil baik untuk dirimu ataupun orang lain?


Bagaimana dirimu masih dikatakan adil, jika membangun negara ini tanpa keadilan? Menumbuhkan beratus – ratus gedung pencakar langit dengan mengecilkan lahan hijau dan lahan untuk bermain anak, serta menghilangkan kesempatan bagi generasi masa depan untuk berkembang? Itukah keadilan? Itukah adil? Sedang kamu masih mencari keadilan untuk dirimu sendiri dengan sikap seperti itu?

Dunia ini memiliki hukum tersendiri dalam bertindak. Ketika kamu bersama dengan jenismu, hidup bersama dengan sesama manusia dan kamu menginginkan keadilan yang tak kunjung kamu temui. Pikirkan lagi.

Pikirkan lagi.
              Ya benar, pikirkan lagi.

Apakah kamu pencari keadilan namun tidak pernah berlaku adil?

Di dunia ini, salah satu hukum alam yang berlaku adalah apa yang kamu berikan adalah apa yang kamu dapat. Ketika kamu tidak memberikan keadilan, maka dunia ini juga tidak akan memberikan keadilan bagimu, begitu pula sebaliknya.

Dan untuk negaraku, bagiku, dalam persepsiku. Negara ini pada dasarnya memiliki identitas gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan. Prinsip yang telah menjadi adat istiadat namun perlahan tapi pasti sudah terlihat ditinggalkan oleh bangsanya sendiri. Negara ini tidak membutuhkan orang – orang yang APATIS. Negara ini tidak membutuhkan orang orang yang “BIARIN, BUKAN GUE INI”, negara ini butuh bagsa yang seperti dulu, bangsa yang berkeluarga, saling bahu membahu, saling membantu, sehingga keadilan itu sendiri dapat tercapai.






Negara ini butuh bangsa yang peduli akan kebersamaan dirinya sendiri, bersama – sama membangun kearah yang lebih baik secara bersama. Tidak untuk mengasingkan orang – orang yang berprilaku tidak adil, namun kita bantu sahabat kita, keluarga kita, bangsa kita, untuk meREVOLUSI MENTAL, untuk menjadi bangsa yang adil, bangsa yang lebih baik, bangsa yang mengerti apa itu ADIL dan bagaimana itu KEADILAN semestinya.

Hormat penulis

G.







Tambahan
Keadilan, adil, merupakan kondisi yang sulit dicapai, dan jika boleh jujur penulis tidak menyukai kondisi dimana dikatakan ADIL. Ini semua murni berkaitan dengan prinsip serta pandangan. Bagi penulis sendiri, lebih menyenangkan jika dunia dengan sedikit keadilan, karena berkat itulah muncul beribu – ribu cerita dan karya, karna tanpa ada keadilan, hidup ini memiliki rasa dan warna, tidak pernah datar.
Semua ini bagaimana cara kamu menyikapinya---

Moch, G, Bach.







2 tugas lainnya :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar